Integrity Minta MK Putuskan Uji Materi Terkait 'Presidential Threshold'
Anonymous
Jakarta
Hadar mengatakan para pemohon optimistis dan meyakini majelis hakim Mahkamah Konstitusi berkenan menyidangkan kasus ini secara cepat dan akhirnya mengabulkan serta mengembalikan hak rakyat Indonesia untuk memilih langsung presidennya, tanpa dibatasi oleh syarat ambang batas pencalonan presiden.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
