Ini Penyebab Melonjaknya Kasus Corona di Lampung Tengah
Segan Simanjuntak
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Kasus Covid-19 di Lampung Tengah (Lamteng) terus bertambah hingga hari ini menembus angka 1.231 orang.
Lonjakan kasus corona ini disebabkan sejumlah faktor. Salah satunya adalah rendahnya kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes).
"Kepatuhan warga terhadap upaya pencegahan penularan virus corona belakangan ini terbilang menurun," kata Sekkab Lamteng Nirlan dalam rapat koordinasi pengendalian dan penanganan Covid-19, Senin (25/1/2021).
Guna mencegah hal itu, pihaknya sudah sepakat untuk menindak tegas pelanggar prokes sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Covid-19.
"Agar pelanggaran tersebut tidak semakin meluas dan masif di masyarakat," ujar Nirlan.
Sementara itu, Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto mengatakan bahwa Perda 3/2020 menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan protokol kesehatan.
"Dan sekaligus dasar pengenaan sanksi bagi warga masyarakat yang melanggarnya," katanya.
Loekman memerintahkan jajarannya untuk memberikan sanksi kepada perorangan maupun penanggungjawab sektor yang dinilai telah melanggar prokes.
"Kita akan segera menindak tegas kepada siapapun yang melanggar protokol kesehatan," tandasnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
