Ini Alasan Bamsoet Absen dari Panggilan KPK

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

4 Juni 2018 10:32 WIB
Nasional | Rilis ID
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, Jakarta — Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) absen dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diagendakan pada hari ini. Bamsoet rencananya diperiksa dalam penyidikan kasus e-KTP atas tersangka keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung.

Sebelumnya, Bamsoet juga pernah dijadwalkan KPK untuk diminatkan keterangannya, namun ia berhalangan hadir lantaran bertepatan dengan Munaslub Golkar.

Sekarang pun demikian, Bamsoet mengaku terpaksa tidak menghadiri panggilan kedua KPK lantaran banyaknya tugas sebagai pimpinan parlemen. Ia mengungkapkan, agenda pemanggilan berbenturan dengan jadwal protokoler kedewenan.

"Sebetulnya sudah lama saya menunggu undangan kembali dari KPK untuk dimintai keterangan. Saya ingin datang kesana supaya cepat selesai keterangan apa yang dibutuhkan dari saya. Namun, nanti siang saya harus hadir membuka sambutan aksi sosial Forhati di Cakung, kemudian sorenya kegiatan keagamaan bukber dengan berbagai organisasi," ujar Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/6/2018).

Kendati demikian, Bamsoet mengatakan sudah berkirim surat ke KPK perihal tersebut. "Jadi tadi pagi saya sudah berkoordinasi dengan teman-teman di KPK dan sudah mengirim surat pagi-pagi untuk minta dijadwalkan kembali. Karena saya harus mengejar waktu yang sangat pendek di DPR ini untuk menyelesaikan tugas-tugas," jelasnya.

Politisi Golkar ini berharap, dalam pemanggilan berikutnya dapat memenuhi panggilan lembaga antirasuah itu. Sebab menurutnya, adalah wajib ketika warga negara dipanggil untuk memberikan keterangan hukum. 

"Karena Senin sudah libur nasional. Jadi kami harus menuntaskan pekerjaan baik protokoler dan kedewanan. Mudah-mudahan kawan-kawan di KPK dapat memahami kegiatan ini. Sebagai ketua DPR tentu saya ingin memberikan contoh bagi masyarakat. Karena seseorang ketika dipanggil wajib untuk hadir baik di KPK, kepolisian, termasuk di DPR," tambahnya.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sukma Alam
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya