Hakim di Lampung Bantah Pungutan Paksa untuk PTWP
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Salah seorang Hakim di Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Syamsul Arief, membantah pungutan kepada hakim di daerah Turnamen Tenis Beregu Nasional Warga Pengadilan dan Kongres XVIII Persatuan Warga Tenis Nasional (PTWP) yang diselenggarakan pada tanggal 10 hingga 16 September 2018 di Bali bersifat memaksa.
Syamsul juga menepis anggapan bahwa kegiatan tersebut hanya semacam hiburan, liburan dan tidak memiliki banyak manfaat tidak lah benar.
"Kegiatan tersebut menjadi ajang bagi hakim se-nusantara untuk bertemu dan bersilahturahim, sekaligus menggerakan roda oganisasi PTWP," katanya ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu (15/9/2018).
Syamsul menilai, kegiatan PTWP tersebut memiliki tujuan utama untuk menjadikan warga pengadilan sehat dan bugar.
"Pertandingan tenis beregu antarpengadilan yang dibuat oleh organisasi PTWP juga sudah sejak lama dan untuk menstimulasi kesadaran warga pengadilan untuk berolahraga," katanya lagi.
Sementara terkait iuran untuk kegiatan PTWP, wajar adanya jika berasal dari hakim-hakim.
Syamsul mengatakan, sejak dirinya menjadi warga pengadilan, sedikit dari penghasilannya disumbangkan untuk iuran organisasi PTWP dan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI).
"Jadi apakah itu salah? Tidak salah. Organisasi itu perlu dana untuk menggerakan roda organisasi. Sebagai anggota tentu saya mahfum ini adalah konsekuensi saya sebagai warga pengadilan. Saya iklas sebagaimana iklasnya gaji saya di potong untuk BPJS, Taperum (Tabungan Perumahan) dan Korpri (korps pegawai negeri sipil) sejak pertama saya jadi aparatur sipil negara," tegasnya.
Ia menambahkan, iuran tersebut juga nantinya dapat digunakan mengedukasi hakim dan warga pengadilan mengenai pentingnya hidup bugar dan sehat.
"Jadi soal iuran ini terlalu berlebihan jika dipersoalkan. Maju terus Persatuan Tenis Warga Pengadilan, sehat dan bugar terus hakim dan warga Pengadilan," tambah Syamsul
Arief.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
