Gubernur DKI Jakarta Imbau Warganya Tak ke Luar Kota
Nailin In Saroh
Jakarta
RILISID, Jakarta — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau warga Ibu Kota agar tidak melakukan perjalanan ke luar kota atau menunda rencana pulang kampung guna mencegah potensi penyebaran virus corona atau COVID-19.
"Jangan sampai ada di antara kita yang pulang kampung tanpa disadari membawa virus ke kampung halaman atau ke wilayah lain. Karena Jakarta saat ini merupakan salah satu tempat virus itu menular dari pribadi ke pribadi lain," ujar Anies dalam pesan suaranya, di Jakarta, Minggu (15/3/2020).
Selain mengimbau warganya tidak melakukan perjalanan luar kota, Anies juga meminta masyarakat agar tidak keluar rumah apabila tidak ada kegiatan penting.
"Jangan keluar rumah kecuali amat penting. Sebisa mungkin kerjakan pertemuan dengan jarak jauh. Jalankan ini dengan serius untuk seluruh anggota keluarga. Selamatkan diri sendiri, selamatkan keluarga. Itu artinya menyelamatkan orang banyak," imbau Anies.
Anies juga meminta masyarakat mengurangi kegiatan berkumpul agar lebih memperkecil kemungkinan penyebaran COVID-19. Termasuk penyelenggaraan kegiatan agama untuk beribadah, Anies menyarankan masyarakat melakukan ibadah dari rumah hingga masalah virus ini dapat dikendalikan.
Tidak hanya untuk warga Jakarta, Anies juga mengeluarkan langkah antisipasi untuk jajarannya lewat Instruksi Gubernur 22/2020 yang intinya meminta para pegawainya menunda perjalanan luar negeri.
Selain itu, bagi pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melakukan perjalanan luar negeri serta menunjukkan gejala awal COVID 19 diwajibkan melakukan isolasi diri dan dipastikan tidak mengalami pemotongan penghasilan.
Hingga Minggu, Kementerian Kesehatan Indonesia telah menangani 96 kasus COVID- 19 yang tersebar tidak hanya di Jakarta, namun juga Bandung, Pontianak, Tangerang, Solo, Bali, serta Yogyakarta.
Dengan rincian lima orang meninggal dunia, delapan orang dinyatakan sembuh dan sisanya masih dalam ruang isolasi untuk diobservasi lebih lanjut oleh petugas medis.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
