Gaji ke-13 PNS Pemkot Bandarlampung Belum Dibayar, Kepala BPKAD: Duitnya Belum Ada
Sulaiman
Bandarlampung
-Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp 7.342.000
-Eselon III/Pejabat Administrator Rp 5.352.000
-Eselon IV/Jabatan Pengawas Rp 5.242.000
3. Pegawai non-PNS pada LNS atau pegawai lainnya non-PNS dengan jenjang pendidikan SD/SMP/sederajat:
-Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.235.000
-Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 2.569.000
-Masa kerja di atas 20 tahun Rp 2.971.000
4. Pegawai non-PNS pada LNS atau pegawai lainnya non-PNS dengan jenjang pendidikan DII/DIII/Sederajat:
-Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.963.000
-Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 3.411.000
Gaji Ke-13
PNS
ASN
Honorer
Pemkot Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
