Dua Buaya Muara yang Ditangkap Warga Akan Dilepaskan di TNWK
Ahmad Kurdy
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Warga Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) pada Selasa (9/2/2021) siang, menyerahkan dua ekor buaya muara, ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Lamsel.
Plt Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, Rully Fikriansyah mengatakan sebelumnya menerima laporan dari masyarakat yang telah menangkap dua ekor buaya, dan sudah di evakuasi pada Selasa pagi.
Rully kemudian berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Seksi III Wilayah Lampung, yang akan mengevakuasinya.
"Kedua buaya ini sementara akan dititipkan di kantor BKSDA," ungkap Rully.
Sementara itu, Kepala Pos Pengawasan Lalu Lintas Satwa Liar BKSDA Bengkulu, Seksi III Wilayah Lampung, Suhairul mengatakan, kedua ekor buaya muara itu kemungkinan akan dilepasliarkan di wilayah Taman Nasional Way Kambas.
"Nanti akan diminta izinnya untuk penglepasliaran kembali ke Taman Nasional Way Kambas," jelas Suhairul.(*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
