Diminta WHO Infromasikan soal Corona di Indonesia, Presiden Jokowi Tanggapi Begini

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

14 Maret 2020 08:30 WIB
Nasional | Rilis ID
Presiden Joko Widodo. FOTO: Istimewa
Rilis ID
Presiden Joko Widodo. FOTO: Istimewa

RILISID, Jakarta — Presiden Joko Widodo menjawab surat Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus yang meminta informasi detil terkait pengawasan, uji tes dan data terkait virus corona jenis baru atau COVID-19.

WHO juga meminta Indonesia melakukan peningkatan mekanisme tanggap darurat menghadapi penyebaran penyakit pernafasan karena infeksi virus terus. 

Pemerintah Indonesia mengklaim sebagian besar rekomendasi dalam surat yang dikirim WHO, sudah dijalankan selama wabah COVID-19 ini. 

"Pemerintah sudah meningkatkan penanganan COVID-19 dengan menerbitkan Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk menajamkan kemampuan koordinasi pemerintah," ujar Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman dikutip dari ANTARA, Sabtu (14/3/2020).

Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam surat tertanggal 10 Maret 2020 mengatakan WHO telah bekerja semaksimal mungkin untuk meneliti dan menyebarkan informasi tentang COVID-19.

Namun untuk mengatasi virus tersebut, setiap negara perlu mengambil langkah-langkah tegas untuk memperlambat penularan dan mencegah penyebaran virus tersebut.

Sayangnya, WHO melihat kasus yang tidak terdeteksi pada tahap awal wabah tersebut yang menyebabkan peningkatan signifikan terhadap jumlah kasus dan jumlah kematian di beberapa negara.

"WHO terus mendesak negara-negara fokus pada deteksi kasus dan kapasitas pengujian laboratorium, terutama di negara-negara berpopulasi besar dan dengan kemampuan sistem kesehatan yang berbeda-beda di wilayah negara tersebut," kata Tedros.

Alasannya, konfirmasi awal terhadap kasus adalah titik kritis untuk memahami penyebaran COVID-19 dan titik untuk mencegah wabah saat masih ada sedikit kasus dan klaster.

WHO pun memberikan lima poin tindakan-tindakan yang harus segera dilakukan pemerintah Indonesia untuk mencegah virus terus menyebar yaitu, pertama, meningkatkan mekanisme tanggap darurat, termasuk menyatatkan status darurat nasional

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya