Dewan Soroti Kebijakan Pemprov soal Penyertaan Modal untuk BUMD

Budi Prasetyo

Budi Prasetyo

Surabaya

28 Agustus 2018 17:15 WIB
Daerah | Rilis ID
Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. FOTO: RILIS.ID
Rilis ID
Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. FOTO: RILIS.ID

RILISID, Surabaya — Anggota dewan menyoroti kebijakan Pemprov Jawa Timur menggelontorkan penyertaan modal di tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Total keseluruhan penyertaan modal tersebut sebesar Rp63,17 miliar.

Dalam Perubahan APBD 2018, tiga BUMD yang mendapatkan penyertaan modal adalah Perusahaan Daerah Air Bersih dengan nilai Rp 55 miliar. Kemudian, PT Jamkrida sebesar RP 5 miliar dan PT ASuransi Bangun Askrida Rp 3,17 miliar.

"Terkait dengan kebijakan pembiayaan tersebut, harus sebanding dengan peningkatan kinerja dan profesionalitasnya," kata anggota Fraksi Nasdem Hanura DPRD Jatim, Gatot Sutantra di Surabaya pada Selasa (28/8/2018).

Menurut dia, penyertaan modal di tiga BUMD itu diusulkan dalam pada kelompok pengeluaran pembiayaan daerah. Ia berharap ini tak cuma jadi beban pemerintah daerah.

"Penyertaan modalnya kan sudah cukup besar, jadi harus bisa berkontribusi nyata dalam lewat PAD," jelas Gatot.

Senada, Sholeh Hayat, Anggota Fraksi PKB DPRD Jatim juga mempertanyaakan sejauh mana sumbangsih BUMD tersebut di Jatim dalam berkontribusi meningkatkan pendapatan untuk daerah.

"Baik itu melalui peningkatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, maupun kebijakan penambahan modal dan sebagainya," tambahnya.

Hal Ini menurut Sholeh Hayat, perlu dijelaskan, karena beberapa tahun terakhir ini banyak perda dan paket kebijakan yang diterbitkan untuk penambahan modal maupun penguatan kelembagaan BUMD Jatim.

"Karena faktanya sejauh ini hasilnya belum terlalu signifikant bagi  penambahan PAD," jelas Sholeh.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya