Dendi Tinjau Penyebab Banjir Jalinbar, BPJN Janji Revitalisasi Sungai

Darmansyah Kiki

Darmansyah Kiki

Pesawaran

26 Januari 2021 16:03 WIB
Daerah | Rilis ID
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona meninjau penyebab banjir jalinbar di Gedongtataan, Selasa (26/1/2021). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Darmansyah Kiki
Rilis ID
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona meninjau penyebab banjir jalinbar di Gedongtataan, Selasa (26/1/2021). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Darmansyah Kiki

RILISID, Pesawaran — Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona meninjau penyebab banjir yang merendam jalan lintas barat (Jalinbar) dan sejumlah lokasi di Kecamatan Gedongtataan pada Senin (25/1/2021) malam.

Baca: Hujan Datang, Jalinbar Pesawaran Macet Panjang

Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Lampung Rien Marlia, Kepala Dinas PUPR Pesawaran Zainal Fikri, Kepala BPBD setempat Mustari juga hadir mendampingi sang bupati.

Menurut Dendi, genangan air yang merendam jalinbar akibat tingginya curah hujan dan adanya penumpukan sampah di jembatan setempat.

"Hujan durasinya sangat lama, selain itu juga debit air meningkat. Dan juga adanya penumpukan sampah. Memang kemarin faktor utamanya penumpukan sampah, sehingga debit air meluap menggenang naik ke atas," katanya, Selasa (26/1/2021).

Dendi mengimbau kepada semua pihak dan masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan.

"Makanya itu harus ada keterlibatan semua pihak untuk sadar terkait sampah. Saya juga lihat bukan hanya sampah rumah tangga, ada juga pepohonan dan ranting. Mungkin saya akan cek dengan PTPN di hulunya sana aliran sungai," jelasnya.

Meski begitu, Dendi turut mengucapkan terima kasih atas respons cepat BPJN Provinsi Lampung.

"Alhamdulilah turun dari Balai Jalan (BPJN) Provinsi Lampung, berkomitmen akan revitalisasi sungai ini," ucapnya.

Sementara itu, Kadis PUPR Pesawaran Zainal Fikri menerangkan revitalisasi sungai merupakan kewenangan BPJN Provinsi Lampung.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya