Demi Rupiah, Bamsoet Sepakat Pemerintah Naikkan Tarif Pajak Impor
Zulhamdi Yahmin
Jakarta
RILISID, Jakarta — Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, mendukung langkah pemerintah menaikkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Impor. Hal itu menurutnya, dilakukan untuk mengendalikan impor sekaligus meredam pelemahan nilai tukar rupiah.
"Kebijakan pengendalian impor tidak salah dalam situasi gejolak nilai tukar mata uang dan nilai tukar rupiah menjadi melemah," katanya melalui pernyataan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu (16/9/2018).
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu mengatakan, pemerintah sudah menaikkan tarif PPh impor atau PPh Pasal 22 terhadap 1.147 komoditas.
Menurutnya, kebijakan itu dapat dipahami ketika durasi gejolak nilai tukar rupiah atau penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat masih sulit diprediksi.
"Pengendalian impor bukan kebijakan yang salah. Karena itu, pimpinan DPR mendukung dan sepakat dengan keputusan pemerintah," ujarnya.
Pimpinan DPR RI, menurut Bamsoet, mendorong Tim Ekonomi Pemerintah dan Bank Indonesia, agar terus mengkreasikan penyesuaian kebijakan untuk menanggapi ketidakastian global saat ini.
Politikus Partai Golkar ini menilai, adalah fakta bahwa Indonesia bersama banyak negara lain sedang menyongsong ketidakseimbangan atau disequilibrium baru, yang dipicu oleh gejolak nilai tukar valuta dan perang dagang antara Amerika Serikat dan Cina.
Untuk mereduksi ekses dari ketidakseimbangan baru itu, menurut dia, Indonesia harus melakukan penyesuaian kebijakan ekonomi.
"Jika penyesuaian tidak segera dilakukan, Indonesia justru akan terlihat konyol. Sebab ketidakseimbangan baru itu akan menghadirkan beberapa dampak langsung maupun tak langsung, akan membuat banyak orang tidak nyaman," lanjutnya.
Namun setiap penyesuaian kebijakan, ungkap Bamsoet, hendaknya disosialisasikan kepada masyarakat, guna menghindari salah persepsi.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
