Delapan Sekda Ditunjuk Jadi Plh Bupati dan Wali Kota di Lampung

Segan Simanjuntak

Segan Simanjuntak

Bandarlampung

16 Februari 2021 11:50 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menunjuk sekretaris kabupaten atau sekretaris daerah (sekda) di 8 kabupaten dan kota sebagai Pelaksana harian kepala daerah.

Penunjukkan tersebut untuk menghindari terjadinya kekosongan kepimpinan di 8 daerah yang telah menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020 lalu. Yakni Bandarlampung, Metro, Lampung Selatan, Pesawaran, Lampung Tengah, Lampung Timur, Waykanan, dan Pesisir Barat.

”Belum ada (jadwal) pelantikan besok (Rabu, 17 Februari 2021). SK-nya (kepala daerah terpilih) belum turun dari Mendagri,” ujar Kabag Otda Biro Pemerintahan Umum dan Otda Pemprov Lampung Koharuddin ketika dihubungi, Selasa (16/2/2021).

Ia menjelaskan sekretaris kabupaten (Sekkab) di masing-masing daerah telah ditunjuk menjadi Pelaksana harian bupati dan wali kota.

”Plh tidak dilantik, hanya penyerahan surat tugas penunjukkan sebagai Pelaksana harian. Tugasnya sampai dengan dilantiknya bupati dan wali kota terpilih,” katanya.

Koharuddin juga belum bisa memastikan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih. Sebabnya, surat keputusan (SK) pengangkatan dan pelantikan kada terpilih tak kunjung turun sampai saat ini.

Berikut ini delapan sekkab yang akan menjabat Plh Bupati dan Wali Kota di Lampung:

1. Plh Wali Kota Bandarlampung Badri Tamam

2. Plh Wali Kota Metro Misnan

3. Plh Bupati Lampung Selatan Thamrin

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya