Data Tidak Dibawa, Komisi IV DPRD Tunda Hearing dengan Dinas Bina Marga Lampung
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Komisi IV DPRD Provinsi Lampung seharusnya melakukan hearing dengan Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Lampung terkait evaluasi APBD 2019 dan perencanaan 2020, Senin (27/1/2020) siang.
Namun, hearing yang dimulai pukul 13.30 Wib ini, membuat anggota Komisi IV kecewa dengan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Lampung Mulyadi Irsan. Pasalnya, pihak dinas tidak membawa data yang lengkap serta personil yang berkompeten.
Hal itu diungkapkan sekretaris komisi IV DPRD Lampung Kostiana disela-sela hearing yang berlangsung.
"Hearing ini kan sudah tertunda beberapa kali, seharusnya kepala dinas sudah menyiapkan data yang diperlukan," jelas Bendahara DPD PDIP ini.
Menurutnya, komisi IV yang hadir saat ini kecewa, sehingga sebagai pimpinan rapat dirinya memutuskan untuk menunda hearing tersebut pada Senin (3/2/2020) mendatang.
"Kita tunda hearing ini. Karena, apa yang mau kita bahas jika tidak ada bahannya, ini kan untuk evaluasi anggaran APBD 2019 serta rencana pembangunan di 2020, besok jika perlu, rekanan pemenang tender didatangkan juga," pintanya.
Selain itu, kata Kostiana dirinya juga masuk di pansus LHP BPK dan juga menindaklanjuti soal infrastruktur juga.
Soni Setiawan anggota komisi IV DPRD Lampung lainnya juga mengungkapkan kekecewaan terhadap Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Lampung.
"Ini kan lucu, masa kita tidak bisa menanyakan langsung dengan orang yang menangani, seharusnya kan Kadis membawa eselon 3 yang mengetahui teknisnya, kalo begini kita bingung apa yang mau kita bahas data tidak ada personil tidak lengkap," tanya dia.
Ungkapan kekecewaan juga diucapkan Iswan Handi Cahya. Dikatakannya kepala dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi itu terlalu mempercayakan kepada stafnya terkait data atau dokumen yang ingin dibahas.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
