Bupati Mesuji Tidak Bisa Divaksin, Ini Penyebabnya

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Mesuji

25 Januari 2021 16:24 WIB
Daerah | Rilis ID
Pemkab Mesuji menerima vaksin dari Diskes Lampung. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Ari
Rilis ID
Pemkab Mesuji menerima vaksin dari Diskes Lampung. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Ari

RILISID, Mesuji — Bupati Mesuji Saply Th menerima 1.800 dosis vaksin Sinovac dari Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung, pukul 14.22 WIB Senin (25/1/2021) di pemkab setempat. 

Vaksin akan ditempatkan sementara di ruang penyimpanan khusus di Diskes Mesuji. 

Rencananya, vaksin akan disebar ke puskesmas-puskesmas pada 2 Februari 2021.

Vaksinasi diperuntukkan bagi 1.028 tenaga kesehatan (nakes) di Mesuji yang rentan terpapar Covid-19.

Selain itu, tokoh publik, agama, dan masyarakat, serta unsur DPRD, TNI, dan Polri. Vaksinasi mereka ini dilakukan di RS Bumi Ragab Begawe Caram. 

Saply mengungkapkan dirinya tidak divaksin karena berusia lebih dari 59 tahun. Tepatnya, 67 tahun. 

Seperti diketahui, yang tidak diperbolehkan melakukan vaksinisasi adalah mereka yang terkena penyakit jantung koroner, hipertensi, menyusui, ibu hamil, di atas usia 59 tahun, serta anak di bawah umur 15 tahun. 

Kepala Loka POM Mesuji, Tuti Nurhayati, menyampaikan pihaknya sudah melakukan riset dan uji klinis serta perizinan terhadap vaksin. 

“Masyarakat tidak perlu khawatir terkait masalah vaksin ini. Kami jamin aman,” tukasnya. (*)

Laporan: Ari Arifin

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya