Bupati Lampura Sentil ASN yang Tak Paham Tupoksi hingga LHKPN
Isti Febri Wantika
Lampung Utara
Terakhir, Budi tak lupa mengingatkan anak buahnya merampungkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) agar perangkat daerah menyerahkannya paling lambat pekan pertama di Februari 2021.
“Agar kita bisa tepat waktu menyampaikan ke DPRD. Kemudian soal LHKPN, saya tidak ingin pejabat Lampung Utara tidak melaporkan harta kekayaannya, karena ini akan berpengaruh kepada kepercayaan masyarakat,” pungkasnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
