Bawaslu Tunda Laporan Mahar Politik Sandi

Sukma Alam

Sukma Alam

Jakarta

29 Agustus 2018 15:06 WIB
Nasional | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID

RILISID, Jakarta — Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan, Bawaslu menunda rapat pleno kelanjutan laporan Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) atas dugaan mahar politik Sandiaga Uno ke PAN dan PKS. Hal itu karena kajiannya belum selesai.

"Kami belum melaksanakan pleno karena hasil kajiannya belum selesai, dari bagian tindak lanjut pelanggaran (TLP) masih menyusun kajiannya dan sampai siang ini belum siap untuk dipresentasikan ke pimpinan Bawaslu," katanya di Jakarta, Rabu (29/8/2018).

Fritz menyampaikan, sesuai mekanisme yang berlaku, para pimpinan Bawaslu akan mendengarkan presentasi terlebih dahulu dari bagian tindak lanjut pelanggaran terkait sejumlah hal termasuk duduk perkaranya dan bukti-bukti pendukungnya.

Dari hasil kajian tersebut, maka nantinya para pimpinan Bawaslu akan mengadakan rapat pleno untuk memutuskan apakah laporan dugaan mahar tersebut layak untuk dilanjutkan atau tidak.

Sebelumnya, pelaporan dugaan pelanggaran pemilu terkait mahar politik dibuat oleh Federasi Indonesia Bersatu (Fiber).

Fiber melaporkan hal itu berdasarkan pernyataan-pernyataan Andi Arief baik di twitter maupun media terkait dengan informasi adanya isu mahar politik sebesar Rp500 miliar dari Sandiaga Uno ke PAN dan PKS saat-saat penentuan calon wakil presiden dari Prabowo Subianto.
 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya