Anggota DPR Hanan A Rozak Nahkodai KTNA Lampung Periode 2021-2026

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

1 Februari 2021 15:04 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Bandarlampung — Wakil Ketua Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) HM Basir mengukuhkan kepengurusan KTNA Lampung masa bakti 2021-2026 di RM Rumah Kayu, Bandarlampung, Senin (1/2/2021).

Adalah anggota DPR RI Hanan A. Rozak yang didapuk menjadi ketua KTNA Lampung. Hal ini tertuang dalam surat keputusan KTNA Nasional Nomor: 001/SKEP/KTNA-Nas/01/2021.

HM Basir menyatakan bahwa KTNA nasional mendukung penuh program kartu petani berjaya (KPB) yang diusung Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Ketua KTNA Lampung Hanan A. Rozak menyatakan akan melakukan konsolidasi dengan satuan kerja terkait untuk menyukseskan KPB.

"KTNA harus dapat bermanfaat untuk masyarakat tani dan nelayan di Lampung, maka kita harus turut menyukseskan KPB, karena program ini mengintegrasikan seluruh subsistem di sektor pertanian dengan pendekatan pola digitalisasi pertanian," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berpesan agar KTNA dapat menjadi motor dalam menyukseskan KPB sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan diteladani provinsi lain.

"KTNA merupakan perwujudan dari harapan para petani yang membutuhkan pertolongan, dengan banyaknya jumlah penduduk di Lampung, dimana 70 persennya adalah petani, maka KTNA harus menjadi perwakilan petani dalam memenuhi kebutuhannya," tuturnya.

Adapun susunan pengurus KTNA Lampung masa bakti 2021-2026:

Dewan Pembina:

1. Gubernur Lampung
2. Ketua DPRD Lampung

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya