Anggota DPD RI Ahmad Bastian Apresiasi Pengurusan Sertifikat Tanah Secara Online

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

25 Januari 2021 14:18 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Anggota DPD RI Dapil Lampung Ahmad Bastian. FOTO: DOK RILISLAMPUNG
Rilis ID
Anggota DPD RI Dapil Lampung Ahmad Bastian. FOTO: DOK RILISLAMPUNG

"Kita harapkan sosialisasi dilakukan besar-besaran supaya masyarakat tahu dan bisa segera mengurusnya. Karena e-Sertifikat juga ditujukan agar masyarakat mendapat kemudahan berusaha dan pelayanan publik," ia menambahkan.

Hanya saja, masih kata Bastian, Kementerian ATR/BPN saat ini masih belum bisa melaksanakan aturan tersebut karena perlu verifikasi serta mendata kembali agar sertifikat yang ada saat ini masuk dalam database sistem e-sertifikat. Bastian berharap agar kebutuhan kepengurusan tersebut bisa segera selesai.

"Komite I DPD RI yang salah satu tugasnya membidangi masalah pertanahan berharap Kementerian ATR/BPN bisa segera menyelesaikan verifikasi dan pendataan sertifikat untuk masuk dalam sistem database sehingga pelayanan e-Sertifikat bisa segera dipergunakan masyarakat," ungkapnya.

Bastian mengatakan, program e-Sertifikat akan sejalan dengan program bagi-bagi sertifikat Presiden Joko Widodo (Jokowi). Apalagi Presiden Jokowi mengejar target agar seluruh masyarakat Indonesia memegang sertifikat tanah pada tahun 2025.

"Presiden Jokowi berkomitmen mensertifikatkan 126 juta bidang tanah. Program e-Sertifikat akan membantu target bapak presiden," ucap Bastian.

Diketahui, sebanyak 46 juta bidang tanah sudah berhasil disertifikatkan sejak tahun 2015. Rinciannya, 5,4 juta bidang tanah pada 2017 dan 9,3 juta bidang tanah telah berhasil disertifikatkan pemerintah pada 2018.

Kemudian pada tahun 2019 sebanyak 9 juta bidang tanah berhasil disertifikatkan, tahun 2020 sebanyak 6,8 juta bidang tanah.

Di awal tahun ini, Presiden Jokowi membagikan 584.407 sertifikat tanah untuk masyarakat di 26 provinsi dan 273 kabupaten dan kota di Indonesia dan berkomitmen terus melanjutkannya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya