Anak Jaksa Diculik, Kejagung Ajukan Anggaran Tambahan Senpi
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) segera mengajukan anggaran tambahan untuk pengadaan senjata api (senpi) organik. Langkah itu dilakukan, menyusul penculikan anak pejabat Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Selain itu, Kejaksaan sebenarnya telah memasukkan keterampilan dasar untuk belar diri sebagai kurikulum tambahan diklat pembentukan jaksa (PPPJ)," ujar Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel), Jan S Maringka, via siaran pers di Jakarta, Minggu (3/6/2018).
Anak Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari TTU berinisial REM diketahui, diculik tersangka kasus dugaan penyelewengan dana desa 2016, RK. Pelaku merupakan kontraktor dan menyuplai proyek pembangunan satu ruas jalan baru sepanjang 1.300 meter.
Melalui Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) sebagai organisasi profesi, Jan menambahkan, pun akan memperjuangkan UN Guideline on the Role of Prosecutors diratifikasi. Diharpakan nantinya menjadi regulasi perlindungan jaksa Indonesia.
Pengurus Pusat PJI, Reda Manthovani, sebelumnya menyatakan, profesi jaksa masih rentan atas keselamatan diri dan keluarganya. Karenanya, PJI mendorong pedoman PBB tersebut diratifikasi.
Alasannya, mengatur kewajiban negara dalam menciptakan rasa aman bagi jaksa, selain penggajian dan sistem promosi. Kemudian, impunitas ancaman pemidanaan sebagai bagian tak terpisahkan dari kemandirian tugas jaksa terhadap berbagai bentuk intervensi maupun intimidasi dalam menjalankan tugasnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
