Alasan Tidak Masuk Akal, ASN Terancam Kena Sanksi
Anonymous
Batang
RILISID, Batang — Usai libur panjang lebaran Idul Fitri, para aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Batang mulai aktifitas kembali masuk kerja pada Kamis (21/6/2018).
Di hari pertama masuk kerja, Pemkab Batang menggelar apel akbar yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Batang. Bertindak sebagai pembina apel Bupati Wihaji, tampak pula Wakil Bupati Suyono, Sekda Batang Nasikhin, para Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan diikuti ribuan ASN se-Kabupaten Batang
"Sebelum lebaran sudah kami ingatkan kepada ASN, jangan ada yang memperpanjang cuti, kecuali sakit kita maklumi," kata Wihaji
Ia juga menegaskan bahwa hari pertama masuk kerja semua ASN wajib hadir masuk kerja, dan langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat, apabila ada yang tidak masuk kerja tanpa alasan akan didata, dan segara laporkan.
"Akan kita panggil ASN yang memperpanjang cuti, dan ASN yang tidak masuk di hari pertama kerja akan kita berikan sanksi sesuai peraturananya," tegas Wihaji
Dikatakan, kalau melihat kehadiran ASN di apel akbar, hampir semuanya hadir, mungkin hanya satu dua saja yang tidak masuk kerja. Pihaknya akan tetap menunggu secepatnya laporan dari masing-masing OPD.
"Bagi ASN yang memperpanjang cuti dengan alasan yang kuat akan kita maklumi seperti sakit, tapi kalau memang sehat, tapi tidak berangkat kita tegas berikan sangsi," jelas Wihajib
Dalam kesempatan tersebut, Wihaji juga meminta maaf kepada ASN terkait dengan Tunjangan Hari Raya yang berbasis TPP (Tunjangan Peningkatan Penghasilan) yang dalam perintahnya di ambilkan dari uang darurat, namun uang darurat peruntukanya harus jelas.
"Saya tidak berani mencairkan, karena peruntukanya harus jelas, dan karena kemampuan keuangan daerah tidak ada atau belum mampu," jelasnya
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
