91 Honorer Jadi PPPK, Herman: Terdaftar di BKN sebagai ASN
Segan Simanjuntak
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Penantian panjang puluhan tenaga honorer di Bandarlampung akhirnya berbuah manis. Ini setelah mereka resmi diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Total ada 91 tenaga honorer yang menerima SK pengangkatan sebagai PPPK. Rinciannya, 45 guru SMP, 33 guru SD, 11 penyuluh pertanian, dan 2 guru TK.
Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan PPPK setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) karena terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Karenanya, Herman berharap para PPPK agar dapat menjalankan pekerjaan dengan berbesar hati.
"Status sebagai pegawai dengan perjanjian kerja hanya istilah saja, namun pada intinya sama terdaftar di BKN sebagai ASN," kata Herman usai menyerahkan SK PPPK di Kantor Pemkot Bandarlampung, Selasa (16/2/2021).
Herman pun meminta agar PPPK dapat bekerja dengan baik dan disiplin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
