91 Honorer Jadi PPPK, Herman: Terdaftar di BKN sebagai ASN

Segan Simanjuntak

Segan Simanjuntak

Bandarlampung

16 Februari 2021 21:30 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
FOTO: ist
Rilis ID
FOTO: ist

RILISID, Bandarlampung — Penantian panjang puluhan tenaga honorer di Bandarlampung akhirnya berbuah manis. Ini setelah mereka resmi diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Total ada 91 tenaga honorer yang menerima SK pengangkatan sebagai PPPK. Rinciannya, 45 guru SMP, 33 guru SD, 11 penyuluh pertanian, dan 2 guru TK.

Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan PPPK setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) karena terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Karenanya, Herman berharap para PPPK agar dapat menjalankan pekerjaan dengan berbesar hati.

"Status sebagai pegawai dengan perjanjian kerja hanya istilah saja, namun pada intinya sama terdaftar di BKN sebagai ASN," kata Herman usai menyerahkan SK PPPK di Kantor Pemkot Bandarlampung, Selasa (16/2/2021).

Herman pun meminta agar PPPK dapat bekerja dengan baik dan disiplin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya