27.401 Pelaku UMKM Diusulkan Dapat Alokasi Dana PEN
Isti Febri Wantika
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) menjadi perhatian serius pemerintah agar mendapat berbagai paket stimulus melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pasalnya, sektor UMKM menjadi salah satu yang terdampak pandemi Covid-19. Bahkan tidak sedikit pelaku usaha gulung tikar karena mengalami penurunan pendapatan.
Kondisi ini terjadi pada seluruh pelaku UMKM di Indonesia, termasuk di Lampung Utara (Lampura).
Menyikapi hal itu, Kadis Koperasi, UMKM dan Perindustrian Lampura Dina Prawitarini mengaku telah mengusulkan sebanyak 27.401 pelaku usaha untuk mendapatkan alokasi dana PEN 2021.
"Sampai saat ini belum ada informasi untuk pengusulan tambahan data penerima UMKM," ujarnya, Kamis (28/1/2021).
Dina mengungkapkan bahwa penyaluran dana PEN langsung ditransfer ke rekening pelaku usaha masing-masing. Besaran nilainya Rp2,4 juta.
"Untuk kendala masih banyak masyarakat yang berpikir dananya mampir di kita, padahal kalau dana dari pusat itu langsung ke rekeningnya masing-masing," katanya.
Karenanya, Dina berharap pelaku UMKM dapat memanfaatkan bantuan pemerintah tersebut.
"Harapan kami dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya di masa pandemi seperti saat ini," tandasnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
