211 Gudang Kopdes/Kopkel Merah Putih Dibangun, Pemprov Konsolidasikan Pendataan Lahan
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung mulai mempercepat konsolidasi pendataan lahan untuk pembangunan Kantor Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Sebanyak 211 titik lahan di desa dan kelurahan telah terverifikasi dan masuk dalam sistem portal PT Agrinas Pembangunan Nusantara, BUMN yang ditunjuk pemerintah untuk melaksanakan pembangunan fisik.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, Samsurijal, menyampaikan hal itu usai mengikuti rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung dan dihadiri unsur TNI di Kantor Gubernur Lampung, Senin (10/11/2025).
"Hari ini ada rapat yang diperintah oleh Pak Gubernur dan Pak Pangdam untuk mengonsolidasikan pendataan lahan. Ini tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025,” ujar Samsurijal.
Karena sesuai Instruksi Presiden (Inpres) tersebut menugaskan sejumlah kementerian dan pemerintah daerah untuk mempercepat pendataan dan penyiapan lahan bagi pembangunan Kantor Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
Menurut Samsurijal, pembangunan fisik kantor koperasi akan dilakukan oleh PT Agrinas Pembangunan Nusantara dan dibantu oleh TNI, sementara pemerintah daerah bertugas memastikan ketersediaan lahan yang sah.
"Pendataan harus terintegrasi dan terkoordinasi. Kita pastikan lahan yang masuk memiliki bukti kepemilikan atas nama desa," tegasnya.
Sementara itu, saat ini Lampung tercatat memiliki 2.651 Koperasi Merah Putih, namun yang telah aktif menjalankan kegiatan usaha baru sekitar 200 koperasi.
Samsurijal menegaskan bahwa pembangunan kantor diprioritaskan bagi koperasi yang sudah memiliki lahan dan siap secara administrasi.
"Prioritas pembangunan adalah yang sudah punya lahan dulu. Itu arahan rapat pagi ini dari Pak Sekda,” ujarnya.
Kopdes merah putih
lahan
gudang
pembangunan gudang kopdes merah putih
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
