Pengelolaan Banjir Bandar Lampung dengan Gerakan Zero Runoff Skala Rumah Tangga
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Oleh: Dr. Ir. Lilik Ariyanto, S.T., M.T., I.P.M., ASEAN Eng. – Dosen Prodi S1 Teknik Sipil – Universitas Teknokrat Indonesia
Indonesia merupakan negara dilewati oleh garis khatulistiwa, hampir seluruh wilayah Indonesia memiliki iklim tropis. Perairan yang hangat dan merata membentuk 81% dari wilayah Indonesia menyebabkan suhu di darat rata-rata sekitar 28° C di wilayah pesisir, 26° C di daerah pedalaman, dan sekitar 23° C untuk wilayah dataran yang lebih tinggi. Variabilitas suhu relatif rendah dari musim ke musim.
Iklim Indonesia juga dicirikan oleh tiga pola curah hujan yakni pola monsunal, pola equatorial, dan pola lokal (BMKG, Tahun 2024). Musim hujan di Indonesia umumnya terjadi dari bulan Oktober hingga Maret.
Sementara itu, di musim kemarau, angin muson dengan sedikit uap air bertiup dari Australia ke Asia melewati wilayah Indonesia, menyebabkan berkurangnya curah hujan yang kemudian dikenal sebagai musim kemarau di Indonesia. Biasanya terjadi dari bulan April hingga November.
Kota Bandar Lampung merupakan salah satu kota besar di Indonesia yang yang berkembang dengan pesat dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir, hal ini dapat terlihat dari jumlah penduduk di Tahun 2014 sebesar 960.695 jiwa dan berkembang menjadi 1.214.330 jiwa pada Tahun 2024 (Data BPS Kota Bandar Lampung).
Berdasarkan analisis dan kajian yang telah dilakukan, di Kota Bandar Lampung terdapat 6 sungai yang mengalir melintasi kota yang selama ini dilakukan pantauan dan kegiatan operasi serta pemeliharaan oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji-Sekampung.
Keenam sungai tersebut adalah : Way Sukamaju, Way Kuripan, Way Bako, Way Kuala, Way Lunik dan Way Kandis Nunyai. Selain sungai-sungai tersebut terdapat beberapa sungai lain yang menjadi perhatian khusus oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kota Bandar Lampung agar dapat dilakukan operasi dan pemeliharaan setiap tahunnya.
Dengan kondisi penataan daerah di sekitar sungai di Kota Bandar Lampung yang cenderung mengalami alih fungsi lahan pada daerah tangkapan air (Cathcment Area), okupansi dan pendirian bangunan liar di tepi sungai, penyempitan badan air serta masih maraknya kebiasaan menjadikan sungai sebagai tempat sampah, seringkali mengakibatkan menurunnya kapasitas ruang tampung sungai yang akan berdampak banjir pada saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi dalam durasi yang lama.
Pada hari Jumat, 6 Maret 2026 Kota Bandar Lampung kembali mengalami peristiwa banjir yang cukup merata dan tersebar di beberapa titik lokasi. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, tercatat 47 titik banjir tersebar di sejumlah kecamatan di kota setempat.
Banjir Lampung
solusi banjir
Universitas Teknokrat
Dr Lilik Ariyanto
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
