Kota Baru Jangan Jadi Monumen Kegagalan
lampung@rilis.id
-
Karena itu, yang paling mendesak sekarang adalah membentuk Badan Pengelola Percepatan Pembangunan Kawasan Kota Baru Jati Agung. Badan ini harus berdiri langsung di bawah Gubernur, dengan Sekretaris Daerah sebagai ketua badan.
Ketua harian harus berasal dari kalangan profesional yang paham manajemen kawasan, investasi, dan pengendalian proyek strategis.
Sekretaris eksekutif juga harus profesional, bukan sekadar jabatan administratif tambahan. Di bawahnya perlu tim eksekutif yang fokus pada perencanaan kawasan, pengelolaan aset dan lahan hibah, infrastruktur dan utilitas, investasi dan kerja sama, serta pengendalian dan evaluasi.
Mengapa harus seperti itu? Karena persoalan Kota Baru sudah melampaui batas kewenangan satu dinas. Ini bukan hanya urusan tata ruang. Bukan hanya urusan aset. Bukan hanya urusan jalan dan bangunan. Ini urusan menyatukan banyak kepentingan dalam satu tahapan pembangunan yang disiplin.
Tanpa lembaga khusus, semua pihak akan terus bergerak menurut ritmenya masing-masing. Dan ritme yang berbeda-beda itu adalah nama lain dari keterlambatan.
Langkah berikutnya juga harus tegas. Seluruh aset dan lahan hibah harus diaudit. Semua penerima lahan harus diminta menyampaikan rencana pengembangan, tahapan pembangunan, dan target waktu yang jelas.
Pemerintah provinsi harus menyusun masterplan terpadu yang memastikan semua fungsi kawasan saling terhubung. Lalu ditetapkan proyek-proyek jangkar yang cepat terlihat hasilnya: akses utama, utilitas dasar, penataan koridor, dan aktivasi proyek yang sudah siap bergerak.
Ini bukan soal menambah birokrasi. Ini soal menyelamatkan arah pembangunan. Sebab kawasan strategis tidak pernah hidup hanya karena punya peta. Ia hidup karena dipimpin. Ia bergerak karena ada yang mengendalikan. Ia tumbuh karena ada yang memastikan semua aktor bekerja dalam satu irama.
Lampung masih punya kesempatan untuk membalik keadaan. Kota Baru belum terlambat untuk dihidupkan. Tapi waktu tidak akan selalu berpihak.
Semakin lama kawasan ini dibiarkan setengah jadi, semakin mahal harga yang harus dibayar, baik secara ekonomi maupun secara kepercayaan publik.
Kota Baru Jangan Jadi Monumen Kegagalan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
