Kota Baru Jangan Jadi Monumen Kegagalan

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

-

25 Maret 2026 22:37 WIB
Perspektif | Rilis ID
Oleh: Dr. Edarwan, S.E., M.Si. Widyaiswara Ahli Utama / Akademisi Kebijakan Publik
Rilis ID
Oleh: Dr. Edarwan, S.E., M.Si. Widyaiswara Ahli Utama / Akademisi Kebijakan Publik

Di sinilah ironi itu muncul. Pemerintah sudah membangun, tetapi kawasan belum bergerak. Pemerintah sudah menghibahkan, tetapi aktivitas belum tumbuh serempak.

Pemerintah sudah menegaskan pentingnya Kota Baru, tetapi yang belum hadir adalah mesin penggeraknya. Maka yang terjadi bukan percepatan, melainkan penundaan yang berulang.

Padahal biaya dari penundaan itu tidak kecil. Aset yang tidak cepat dimanfaatkan akan menua sebelum berfungsi. Lahan yang sudah diserahkan tetapi belum dibangun akan menjadi ruang tunggu yang mahal.

Kawasan yang terlalu lama tertunda akan kehilangan energi politik, energi fiskal, dan energi publik. Masyarakat akhirnya melihat Kota Baru bukan sebagai simbol kemajuan, melainkan sebagai lambang pekerjaan rumah yang tak kunjung selesai.

Yang lebih berbahaya, jika pola ini diteruskan, Kota Baru hanya akan tumbuh sebagai lanskap institusional yang tercerai-berai. Kampus berdiri sendiri. Fasilitas publik berdiri sendiri. Kawasan olahraga berdiri sendiri. Gedung pemerintahan berdiri sendiri.

Semua ada, tetapi tidak saling menghidupkan. Semua dibangun, tetapi tidak menghasilkan denyut kawasan. Lampung akan memiliki banyak bangunan, tetapi kehilangan kota.

Karena itu, Kota Baru harus dibaca ulang. Kawasan ini tidak boleh lagi dipahami semata sebagai lokasi perpindahan kantor pemerintahan. Itu cara pandang lama.

Fakta hari ini menunjukkan fungsi Kota Baru sudah lebih luas. Ada pendidikan tinggi, ada layanan publik, ada pendidikan sosial, ada kemungkinan sport tourism, ada ruang pertumbuhan ekonomi baru.

Dengan kata lain, Kota Baru harus diposisikan sebagai kawasan terpadu masa depan: pusat pemerintahan, pusat pendidikan, pusat pelayanan, pusat aktivitas sosial, dan pusat pertumbuhan baru.

Kalau diagnosisnya begitu, maka resepnya juga harus berubah. Kota Baru tidak bisa lagi diurus hanya dengan rapat koordinasi biasa antar-OPD. Tidak cukup hanya dengan menambah proyek fisik. Tidak cukup pula hanya dengan membagi lahan lalu menunggu pihak penerima bergerak. Kawasan sebesar dan serumit ini membutuhkan kepemimpinan kelembagaan yang khusus.

Menampilkan halaman 2 dari 4

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Kota Baru Jangan Jadi Monumen Kegagalan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya