Mengembalikan Indonesia
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Setelah melalui sejarah perjuangan yang sangat berat dan panjang, proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia akhirnya dibacakan Soekarno didampingi Moh. Hatta pada Jumat 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta.
Acara proklamasi itu berlangsung singkat. Namun, peristiwa tersebut membawa perubahan besar dalam kehidupan bangsa Indonesia. Sejak saat itu Indonesia menjadi negara merdeka, yang memiliki kebebasan mengatur kehidupan berbangsa layaknya negara berdaulat.
Dalam pembukaan UUD 1945 secara ekplisit disebutkan tujuan proklamasi kemerdekaan, yaitu: membentuk Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Para pendiri bangsa sangat yakin bahwa proklamasi kemerdekaan merupakan jembatan emas menuju masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
Pada perjalanan bangsa Indonesia sampai usia kemerdekaan 76 tahun kita menyaksikan dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara yang “penuh warna”, ada yang produktif dan ada yang kontraproduktif. Kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini bahkan mulai mengkhawatirkan.
Sudah saatnya ada pihak-pihak yang dengan sabar dan ikhlas berinisiatif meluangkan waktu, tenaga, pikiran, dan perhatiannya untuk melakukan analisis mendalam dari serangkaian peristiwa yang telah terjadi.
Dari hasil analisis tersebut dirumuskan secara bijak dan cermat “pelajaran sejarah perjalanan bangsa sejak merdeka”. Sejarah ini sangat berguna untuk membekali bangsa melanjutkan perjuangannya menuju cita-cita masyarakat adil dan makmur.
Pelajaran sejarah perjalanan bangsa sejak merdeka berguna untuk menuntun kita bergerak secara kolektif “mengembalikan bangsa Indonesia” ke tujuan proklamasi kemerdekaannya.
Sejarah tersebut akan menginspirasi dan menuntun pemerintah, partai politik, pemimpin agama, masyarakat akademik, dan elemen masyarakat sipil lainnya mengembalikan Indonesia ke jalur yang cita-cita kemerdekaan. Yang paling penting dibekali tentu saja generasi muda kita sebagai penerus estapet pembangunan bangsa.
Pada titik ini diperlukan kepemimpinan yang sangat kuat, strong leadership. Pada era menjelang kemerdekaan atmosfer perjuangan sangat kondusif dan musuh bersama (common enemy) demikian jelas, sehingga persatuan dan kesatuan elemen bangsa sangat mungkin diwujudkan.
Erwanto
Dosen FP Unila
Unila
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
