Ironi Petani Lampung

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

1 Maret 2022 07:00 WIB
Perspektif | Rilis ID
Ghraito Arip Hartono, Mahasiswa Universitas Lampung. Foto/ilustrasi: Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ghraito Arip Hartono, Mahasiswa Universitas Lampung. Foto/ilustrasi: Kalbi Rikardo

Tak hanya para petani padi, petani holtikultura pun menjerit terhadap kenaikan harga pupuk nonsubsidi yang melonjak hingga lebih 100 persen.

Pupuk KCL yang awalnya Rp290 ribu kini menjadi Rp525 ribu; NPK 16 16 16 dari Rp400 ribu kini Rp750 ribu; pupuk ZA yang tadinya Rp290 ribu kini naik menjadi Rp400 ribu.

Di tengah kenaikan harga pupuk yang tak terbendung harga herbisida pun ikut terkerek. Terlebih harga herbisida yang berbahan aktif glifosat 480 SL atau biasa disebut petani obat kuning naik lebih dari 100 persen. Dari sekitar Rp55 ribu menjadi Rp100 ribu, lalu Rp150 ribu per liter.

Kemudian herbisida yang berbahan aktif parakuat diklorida 276 SL atau biasa disebut petani obat biru naik dari Rp60 ribu menjadi Rp95 ribu hingga Rp120 ribu.

Penulis yakin dengan terus meningkatnya harga kebutuhan petani akan berdampak terhadap jumlah produksi di bidang pertanian. Karena kenyataan di lapangan para petani kecil tak lagi mampu membiayai lahan pertaniannya dan beralih menjadi kuli atau buruh harian lepas.

Penulis berharap agar pemerintah daerah kabupaten/kota hingga Pemerintah Provinsi Lampung memberikan perhatian lebih untuk hal ini.

Karena pada dasarnya petani yang menjadi penyangga tatanan negara Indonesia, mesti jadi tonggak swasembada pangan di Indonesia.

Hal ini memiliki dampak terhadap kelangsungan hidup masyarakat. Terlebih untuk mendorong program Lampung Berjaya yang ramai digaungkan oleh Pemerintah Provinsi.

Segera tuntaskan persoalan pupuk dan kebutuhan petani lainnya atau akan semakin banyak petani yang gulung tikar dan putus asa.

Dengan adagium Salus Populi Suprema Lex (Kemakmuran dan kesejahteraan rakyat adalah hukum yang tertinggi pada suatu pemerintahan), penulis juga berharap pemerintah dapat menyelesaikan persoalan ini dengan cepat.

Menampilkan halaman 4 dari 6

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya