Tuntutan Pekerja Seni Dipenuhi, Taman Budaya Lampung Digratiskan
Dwi Des Saputra
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Tak sia-sia aksi puluhan pekerja seni dan budaya yang mengatasnamakan Forum Peduli Pemajuan Kebudayaan Lampung (FPPKL) di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Rabu (1/12/2021).
Kepala Disdikbud Lampung, Sulpakar, berjanji memenuhi aspirasi massa. Termasuk, menggratiskan pekerja seni dan budaya saat pentas di Taman Budaya Lampung (baca: Merasa Dipungli, Puluhan Pekerja Seni Lampung Gelar Aksi).
"Saya pastikan fasilitasi budaya dan seniman saat pentas di Taman Budaya Lampung (TBL) gratis," tandas Sulpakar di depan enam orang perwakilan FPPKL.
Namun terkait pembinaan dan pengembangan seniman dari APBD, menurut Sulpakar perlu pembahasan lebih lanjut. Karena dana APBD membutuhkan persetujuan DPRD Lampung.
Sedangkan untuk Corporate Social Responsibility (CSR), lanjut Sulpakar, gubernur menyatakan antusias mengembangkan seni dan budaya. Karena itu, sepakat dengan FPPKL untuk berdiskusi dan menyusun proposal.
Dikonfirmasi transparansi anggaran seni dan budaya di Disdikbud dan TBL, Sulpakar menjelaskan hal ini sudah diaudit lembaga berwenang.
"Seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Inspektorat," paparnya.
Berikut tuntutan FPPKL:
1. Penghapusan retribusi atau sewa Gedung Teater Tertutup dan Terbuka, Gedung Pameran dan Gedung Olah Seni di TBL bagi seluruh pekerja seni (Lembaga/Komunitas/Seniman) yang hendak mengadakan kegiatan seni-budaya. Dalam konteks lebih luas, harus ada Pergub/Perda yang mengatur penghapusan retribusi atau sewa tersebut.
2. Transparansi seluruh anggaran seni budaya di TBL dan Disdikbud Lampung, baik dari Pemprov Lampung mapun Pemerintah Pusat (DAK) agar masyarakat Lampung tahu apa saja progran kerja TBL dan Disdikbud yang melibatkan masyarakat.
Unjuk Rasa FPPKL
Seni Budaya Lampung
Dugaan Pungli UPTD Taman Budaya
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
