Tuntutan Pekerja Seni Dipenuhi, Taman Budaya Lampung Digratiskan

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

1 Desember 2021 14:37 WIB
Budaya | Rilis ID
Perwakilan FPPKL bertemu Kadisdikbud Lampung, Sulpakar. Foto: Rahmawati
Rilis ID
Perwakilan FPPKL bertemu Kadisdikbud Lampung, Sulpakar. Foto: Rahmawati

3. Setiap tahunnya TBL dan Disdikbud harus mengadakan program hibah/fasilitas untuk lembaga/komunitas/seniman yang aktif dan program tersebut harus dipublikasikan seluasnya kepada masyarakat Lampung, agar tidak terjadi kocok bekem anggaran dan kegiatan seni budaya di TBL dan Disbukbud. 

4. Pemerintah Daerah cq Disdikbud Lampung mendorong Forum CSR untuk mengalokasikan bidang seni budaya sebagai salah satu grup komunitas seni dan seniman di Lampung. 

5. Semua tuntutan tersebut wajib masuk dalam peraturan daerah (Perda) atau peraturan gubernur (Pergub) Lampung. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Unjuk Rasa FPPKL

Seni Budaya Lampung

Dugaan Pungli UPTD Taman Budaya

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya