Teknokrat Raih Hibah Riset dan Inovasi Kemenristek
lampung@rilis.id
Bandarlampung
Menurutnya, ilmuwan profesional itu yakni dengan tugas utama menginformasikan, mengembangkan, serta menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
