Lolos Tidak Lolos SNMPTN 2019, Cek di Sini

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

22 Maret 2019 19:52 WIB
Humaniora | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID

RILISID, Bandarlampung — Peserta yang lolos seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) 2019 diumumkan sejak pukul 13.00 WIB, Jumat (22/3/2019). Mereka dapat mengeceknya dengan cara mengakses laman http://pengumuman.snmptn.ac.id/ .

Lembaga tes masuk perguruan tinggi (LTMPT) menetapkan pengumuman ini dengan nomor: 07/Peng.LTMPT/2019 tentang peserta lulus seleksi jalur SNMPTN tahun 2019.

Berdasar Keputusan Ketua Tim Pelaksana LTMPT Nomor 9/Kep.LTMPT/2019 tertanggal 22 Maret 2019, peserta yang nomor dan namanya tercantum dalam daftar terlampir dinyatakan lulus seleksi jalur SNMPTN 2019.

”Peserta yang dinyatakan lulus dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang bersangkutan dengan syarat memenuhi ketentuan,” papar Ketua Tim Pelaksana LTMPT, Prof Ravik Karsidi, Jumat (22/3/2019).

Ketentuan dimaksud, pertama, adalah lolos verifikasi data akademik (rapor dan portofolio asli serta menunjukkan ijazah/surat keterangan tanda lulus (SKTL) asli) dan persyaratan lain, yang dilaksanakan oleh PTN tempat peserta SNMPTN diterima.

Kedua, bagi peserta Bidikmisi harus lolos verifikasi terhadap data akademik dan verifikasi data ekonomi melalui dokumen dan/atau kunjungan ke alamat tinggal peserta.

”Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi jalur SNMPTN tahun 2019 wajib melihat syarat, ketentuan, dan jadwal registrasi (daftar ulang) yang dapat dilihat di website/laman PTN tujuan masing-masing,” paparnya.

Di samping itu, peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Jalur SNMPTN tahun 2019 tidak dapat mendaftar jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tahun 2019. (*)

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya