Gereja Baptis Isa Almasih Sukarame Butuh Sentuhan Pemkot Bandarlampung

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

31 Januari 2020 18:29 WIB
Humaniora | Rilis ID
Kondisi bangunan Gereja Baptis Isa Alamasih di Kelurahan Korpri Sukarame Bandarlampung. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Satria Aji Prasetyo
Rilis ID
Kondisi bangunan Gereja Baptis Isa Alamasih di Kelurahan Korpri Sukarame Bandarlampung. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Satria Aji Prasetyo

"Karena saya rumahnya disamping Gereja Baptis Isa Almasih, jadi jam berapa pun mau siang atau malam,  saya mambantu mengeluarkan alat yang berada didalam gereja, takut rusak kena air bocor," kata dia. 

Bahkan diawal berdirinya bangunan itu ditahun 1970, hingga kini renovasi belum dilakukan. Alasannya lantaran terdapat oknum warga yang melarang hal tersebut. 

"Sampai saat ini gereja belum mengalami renovasi mas, karena kemarin waktu kami ingin merenovasi dilarang oleh warga sekitar," tuturnya. 

Tak sampai disitu, beberapa tahun lalu terdapat sejumlah oknum masyakat meminta agar Gereja Baptis Isa Almasih, ditutup dengan alasan belum mengantongi izin. 

Sedagkan berdasarkan data dari Kementrian Hukum dan Ham, rumah ibadah yang dianggap sakral oleh umat Krisen itu terdaftar. 

"Ada mas yang mau menutup dengan alasannya yang tidak jelas, padahal kami sudah terdaftar di Kemenkumham," kata dia. 

Padahal, sambung pria akrab disapa Elisa. Setiap minggunya Gereja Baptis Isa Almasih dipadati ritual keagamaan seperti, ibadah umum dihari Sabtu, Sekolah Minggu, di Rabu kegitan doa, dan perkumpulan remaja gereja dihari Minggu.

Kendati begitu, dia berharap agar Pemerintah Kota Bandarlampung mempu melirik nasib Gereja Baptis Isa Almasih, Gereja Baptis Isa Almasih.

Dengan cara turun menangani permasalahan tersebut, tujuannya agar ratusan jemaat Gereja Baptis Isa Almasih dapat merasakan kebebasan beribadah sebagai warga negara Indonesia. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya