Dokter RSUDAM Tolak Rawat Penderita Kanker di ICU, Ini Alasannya
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Sebuah ”drama” terjadi di RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandarlampung.
Seorang pasien bernama Yuniarti (50), warga Kampung Sawah Brebes, Bandarlampung ke ke RSUDAM dalam keadaan payah.
Penderita kanker payudara stadium 4 itu datang dengan kondisi tak sadarkan diri.
Merasa keadaan Yuniarti mengkhawatirkan, pihak keluarga meminta perempuan itu dirawat di ruang Intensive Care Unit (ICU).
Alfian, keluarga pasien, menyatakan dirinya telah menyampaikan permintaan kepada dokter jaga. Namun tidak disetujui. Sejak Sabtu (15/6/2019), Yuniarti dirawat di ruang Kenanga.
Dalam penjelasannya, dokter jaga mengatakan penempatan pasien ke ruang ICU harus melalui persetujuan kepala ruangan ICU.
Dengan kata lain, dokter itu mengisyaratkan kondisi Yuniarti belum dirasa perlu dibawa ke ICU.
Humas RSUDAM Akhmad Sapri menerangkan, penilaian atas kondisi pasien yang dirawat di ICU adalah kewenangan dokter.
”Jadi, bukan berdasarkan permintaan keluarga,” ujarnya, Selasa (18/6/2019).
Apriyanto, warga Rajabasa Bandarlampung juga mengeluhkan pelayanan BPJS Kesehatan di RSUDAM.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
