Dokter RSUDAM Tolak Rawat Penderita Kanker di ICU, Ini Alasannya

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

18 Juni 2019 20:41 WIB
Humaniora | Rilis ID
JKN Center di RSUDAM tanpa petugas, Selasa (18/6/2019). FOTO: ISTIMEWA/ Apriyanto
Rilis ID
JKN Center di RSUDAM tanpa petugas, Selasa (18/6/2019). FOTO: ISTIMEWA/ Apriyanto

RILISID, Bandarlampung — Sebuah ”drama” terjadi di RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandarlampung.

Seorang pasien bernama Yuniarti (50), warga Kampung Sawah Brebes, Bandarlampung ke ke RSUDAM dalam keadaan payah.

Penderita kanker payudara stadium 4 itu datang dengan kondisi tak sadarkan diri.

Merasa keadaan Yuniarti mengkhawatirkan, pihak keluarga meminta perempuan itu dirawat di ruang Intensive Care Unit (ICU).

Alfian, keluarga pasien, menyatakan dirinya telah menyampaikan permintaan kepada dokter jaga. Namun tidak disetujui. Sejak Sabtu (15/6/2019), Yuniarti dirawat di ruang Kenanga.

Dalam penjelasannya, dokter jaga mengatakan penempatan pasien ke ruang ICU harus melalui persetujuan kepala ruangan ICU.

Dengan kata lain, dokter itu mengisyaratkan kondisi Yuniarti belum dirasa perlu dibawa ke ICU.

Humas RSUDAM Akhmad Sapri menerangkan, penilaian atas kondisi pasien yang dirawat di ICU adalah kewenangan dokter.

”Jadi, bukan berdasarkan permintaan keluarga,” ujarnya, Selasa (18/6/2019).

Apriyanto, warga Rajabasa Bandarlampung juga mengeluhkan pelayanan BPJS Kesehatan di RSUDAM.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya