Calon Pekerja Migran Lampung Bisa Utang ke BNI, Maksimal Rp50 Juta

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

26 November 2021 15:51 WIB
Humaniora | Rilis ID
Pembicaraan KTA CPMI antara BP2MI Bandarlampung dan BNI Tanjungkarang. Foto: Istimewa
Rilis ID
Pembicaraan KTA CPMI antara BP2MI Bandarlampung dan BNI Tanjungkarang. Foto: Istimewa

Ia menjelaskan maksimal plafon pinjaman KTA Rp50 juta disesuaikan dengan negara tujuan karena kebutuhan hidup di setiap negara berbeda.

Untuk persyaratannya, CPMI adalah warga negara Indonesia dengan usia minimal 18 tahun. Kemudian membuat tabungan BNI Taplus dan mendapat rekomendasi BP2MI setempat dan terdaftar di Sisko BP2MI. 

"Suku bunga 0,92 persen per bulan. Kemungkinan KTA CPMI ini diluncurkan pada awal atau pertengahan Desember 2021," jelasnya.

Tujuan KTA ini sebenarnya untuk memutus rantai CPMI yang sebelumnya meminjam uang ke rentenir. 

"KTA bisa digunakan untuk membuat paspor, visa, uang saku, dan lainnya. Pinjaman bebas biaya provisi dan adminsitrasi. Asuransi pun ditanggung," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

KTA CPMI

BP2MI Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya