Calon Pekerja Migran Lampung Bisa Utang ke BNI, Maksimal Rp50 Juta

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

26 November 2021 15:51 WIB
Humaniora | Rilis ID
Pembicaraan KTA CPMI antara BP2MI Bandarlampung dan BNI Tanjungkarang. Foto: Istimewa
Rilis ID
Pembicaraan KTA CPMI antara BP2MI Bandarlampung dan BNI Tanjungkarang. Foto: Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Lampung negara tujuan Hongkong dan Taiwan berkesempatan mendapat Kredit Tanpa Agunan (KTA) dari Bank Negera Indonesia (BNI). 

"Plafon pinjaman KTA maksimal Rp50 juta dengan cicilan selama 18 bulan," kata Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Lampung, Ahmad Salabi, Jumat (26/11/2021).

Menurutnya, sementara baru BNI yang menangkap peluang ini. Tidak menutup kemungkinan bank lain menyusul seperti BJB dan Bank Lampung.

Pinjaman ini tidak memaksa, tergantung pribadi masing-masing. BP2MI sifatnya hanya memberikan  rekomendasi terhadap CPMI yang butuh biaya sebelum keberangkatan. 

"Sekarang polanya, yang mengurus dan menerima uang CPMI-nya. Bukan perusahaan. Pinjaman tidak diberikan sekaligus, namun sesuai kebutuhan," ungkap dia.

Misalnya, jika CPMI ingin meminjam Rp30 juta, sementara kebutuhan medical check up dan paspor hanya Rp5 juta, maka dana yang cair sejumlah yang diperlukan.

Begitu juga dengan visa sampai kebutuhan keberangkatan dan uang saku selama di negara tujuan. 

"Memang semestinya dipinjamkan dari awal, bukan malah berangkat baru diberikan. Bisa habis percuma dan tidak bermanfaat kalau sudah berangkat," terangnya. 

Terpisah, Marketing Supervisor BNI Cabang Tanjungkarang, Sepriyanto, menjelaskan petunjuk pelaksanaan (Juklak) KTA CPMI saat ini sedang diperbarui. 

"Saat ini baru berjalan di cabang BNI Melawai Jakarta. Terakhir infonya, jangka waktu pinjaman sampai 18 bulan. Rincinya, 6 bulan prapelatihan dan 12 bulan ketika di negara tempat tujuan," paparnya. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

KTA CPMI

BP2MI Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya