Bursa Ketua PWI Lampung, Murid Dahlan Iskan Bertekad Maju

Gueade

Gueade

Bandarlampung

24 April 2021 07:09 WIB
Humaniora | Rilis ID
Wirahadikusumah. ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Wirahadikusumah. ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/ Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Bursa pemilihan ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung makin panas. Ada beberapa nama yang berpeluang menggantikan pemimpinnya saat ini, Supriyadi Alfian.

Sebagian memang masih malu-malu. Namun ada juga yang terang-terangan. Sebut saja Sekretaris PWI Lampung Nizwar yang dalam beberapa kesempatan blak-blakan menyatakan kesiapannya.

Tak ketinggalan, Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Lampung Wirahadikusumah yang juga Direktur Utama Rilisid Lampung.

Wira –sapaan akrabnya, menegaskan tekadnya untuk menjadi calon ketua PWI Lampung dalam buka bersama Rilisid Lampung di Batiqa Hotel Lampung, Jumat (23/4/2021).

Ada empat alasan mengapa Wira tertarik meramaikan pemilihan ketua PWI dalam Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI yang dilaksanakan Oktober 2021.

Pertama, PWI sebagai organisasi wartawan yang besar dan tertua sejak 1946, banyak melahirkan wartawan-wartawan hebat. Di sini, PWI sudah memiliki sistem yang baik untuk meningkatkan kapasitas wartawan dalam hal pendidikan jurnalistik.

Wira menginginkan wartawan PWI benar-benar kompeten dan multitasking. Tidak hanya bisa menulis, tapi juga mampu memfoto dan membuat video. Bahkan, memanajemeni media sosial (medsos).

”Sebenarnya, ini sudah saya lakukan. Sebab, jika ada sepuluh program PWI, sembilannya itu pasti soal pendidikan wartawan,” paparnya.

Kedua, menjadikan kantor PWI Lampung sebagai pusat studi jurnalistik. Tidak hanya untuk anggotanya, tapi juga masyarakat.

PWI menurutnya bisa berbagi informasi maupun ilmu jurnalistik kepada pejabat urusan informasi, humas pemerintahan, atau humas penegak hukum di provinsi ini.

Menampilkan halaman 1 dari 5
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya