BAP sering Rancu, KBL Beri Penyuluhan Bahasa ke Polisi
lampung@rilis.id
Bandarlampung
Penyidik membutuhkan ahli bahasa untuk memberikan pandangan ilmiah kebahasaan berhubungan dengan kasus yang ditangani.
Saat ini, Kantor Bahasa Lampung memiliki tujuh penyuluh bahasa Indonesia sekaligus sebagai tenaga ahli bahasa.
Dalam kesempatan sama, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, AKBP Teddy Ristiawan, menyoroti situasi saat ini yang sangat dinamis. Semua orang dengan mudah dapat mengunggah apa saja melalui media sosial.
”Kemajuan teknologi oleh oknum masyarakat malah digunakan untuk mengunggah hal yang tidak baik,” terangnya.
Teddy menyatakan kepolisian telah membentuk unit cyber crime sebagai unit yang melakukan penanganan khusus terhadap persoalan di bidang siber. Unit cyber crime ini berada dalam lingkup Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
”Unit ini juga dibentuk sebagai wujud dari dinamisnya situasi saat ini,” terangnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
