BAP sering Rancu, KBL Beri Penyuluhan Bahasa ke Polisi

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

11 Desember 2019 20:55 WIB
Humaniora | Rilis ID
Acara penyuluhan bahasa Indonesia bagi Tenaga Penyidik dan Administrasi Kepolisian Daerah dan Kepolisian Resor se-Kota Bandarlampung di ruang Melati Hotel Bukit Randu, Rabu (11/12/2019). FOTO: HUMAS KANTOR BAHASA LAMPUNG
Rilis ID
Acara penyuluhan bahasa Indonesia bagi Tenaga Penyidik dan Administrasi Kepolisian Daerah dan Kepolisian Resor se-Kota Bandarlampung di ruang Melati Hotel Bukit Randu, Rabu (11/12/2019). FOTO: HUMAS KANTOR BAHASA LAMPUNG

Penyidik membutuhkan ahli bahasa untuk memberikan pandangan ilmiah kebahasaan berhubungan dengan kasus yang ditangani.

Saat ini, Kantor Bahasa Lampung memiliki tujuh penyuluh bahasa Indonesia sekaligus sebagai tenaga ahli bahasa.

Dalam kesempatan sama, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, AKBP Teddy Ristiawan, menyoroti situasi saat ini yang sangat dinamis.  Semua orang dengan mudah dapat mengunggah apa saja melalui media sosial.

”Kemajuan teknologi oleh oknum masyarakat malah digunakan untuk mengunggah hal yang tidak baik,” terangnya.

Teddy menyatakan kepolisian telah membentuk unit cyber crime sebagai unit yang melakukan penanganan khusus terhadap persoalan di bidang siber. Unit cyber crime ini berada dalam lingkup Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

”Unit ini juga dibentuk sebagai wujud dari dinamisnya situasi saat ini,” terangnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya