10 Wartawan Tak Lulus UKW PWI ke-20
Wirahadikusumah
Bandarlampung
"Baru setelah itu, bisa mengikuti UKW kembali," ucapnya.
Wira juga mengajak semua wartawan untuk terus berpegangan teguh pada kode etik jurnalistik.
Sebab menurutnya, kode etik merupakan standar moral wartawan dalam menjalankan profesi.
"Mari kita juga sama-sama membaca dan memahami serta menjalankan aturan-aturan dan pedoman lainnya terkait jurnalistik," imbaunya.
Sementara, Komisi Bidang Pendidikan PWI Pusat Hendro Basuki juga meminta kepada seluruh wartawan untuk terus meningkatkan kemampuan diri. Salah satunya dengan rajin membaca. Terutama aturan-aturan mengenai jurnalistik.
"Bagi yang dinyatakan kompeten saat ini, Anda semua jangan berpuas diri. Sebab, Anda sebenarnya diuji dengan kompetensi yang disandang saat ini," pesannya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
