Warga Lampung Penipu Video Deepfake Prabowo Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

2 Juli 2025 12:44 WIB
Hukum | Rilis ID
Kasus penipuan deepfake Presiden Prabowo divonis penjara. Foto: ist
Rilis ID
Kasus penipuan deepfake Presiden Prabowo divonis penjara. Foto: ist

Melalui percakapan, Juanda meminta korban mentransfer sejumlah uang dengan dalih sebagai biaya administrasi sebelum bantuan dicairkan. Namun, setelah uang dikirim, bantuan fiktif itu tak pernah datang.

Terungkap Juanda telah beraksi sejak Desember 2024 dan telah menipu 100 orang. Korban tersebar di 20 provinsi, terbanyak berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah dan Papua.

Tersangka telah meraup keuntungan kurang lebih Rp 65 juta. Juanda akhirnya diringkus di Lampung pada 4 Februari 2025. Polisi menyita empat unit ponsel dan beberapa kartu ATM sebagai barang bukti. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

penipuan AI

deepfake

kasus penipuan

deepfake Prabowo

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya