Wah! Ada Apa Ini Anggota DPRD Lampura Dipanggil Kejari
M. Riski Andresa
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Kasus korupsi renovasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi, anggota DPRD Lampung Utara (Lampura) Rendi Apriyansah dipanggil pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura), Rabu (13/8/2025).
Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini tiba di kantor Kejari Lampura untuk memenuhi panggilan sekira pukul 09.30 WIB
Saat aka dikonfirmasi terkait pemanggilan tersebut, Rendi terlihat tergesa-gesa memasuki kantor Kejari Lampura.
Namun, Rendi Apriyansah sempet menyebutkan bahwa dirinya datang sebagai saksi kasus korupsi renovasi RSUD Ryacudu Kotabumi tahun anggaran 2022 senilai Rp2.3 Miliar.
"Kita datang cuman untuk dimintai keterangan aja terkait renovasi di RSUD Ryacudu Kotabumi," ujarnya.
Bahkan, Rendi mengakui sudah dua kali di panggil oleh jaksa..
Kasi Pidsus Kejari Lampura M. Azhari Tanjung saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak merespon meski dalam keadaan aktif.
Sebelumnya pihak Kejari Lampura telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut yakni Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi dr Aida Fitria dan pihak rekanan Irwanda yang saat ini menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan). (*)
anggota DPRD Lampura
Kejari Lampura
pemanggilan
korupsi RSUD Ryacudu Kotabumi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
