Wah! Ada Apa Ini Anggota DPRD Lampura Dipanggil Kejari

M. Riski Andresa

M. Riski Andresa

Lampung Utara

13 Agustus 2025 14:50 WIB
Hukum | Rilis ID
Rendi Apriyansah Anggota DPRD Lampura saat penuhi panggilan jaksa, foto : Riski Andresa
Rilis ID
Rendi Apriyansah Anggota DPRD Lampura saat penuhi panggilan jaksa, foto : Riski Andresa

RILISID, Lampung Utara — Kasus korupsi renovasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi, anggota DPRD Lampung Utara (Lampura) Rendi Apriyansah dipanggil pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura), Rabu (13/8/2025).

Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini tiba di kantor Kejari Lampura untuk memenuhi panggilan sekira pukul 09.30 WIB

Saat aka dikonfirmasi terkait pemanggilan tersebut, Rendi terlihat tergesa-gesa memasuki kantor Kejari Lampura.

Namun, Rendi Apriyansah sempet menyebutkan bahwa dirinya datang sebagai saksi kasus korupsi renovasi RSUD Ryacudu Kotabumi tahun anggaran 2022 senilai Rp2.3 Miliar.

"Kita datang cuman untuk dimintai keterangan aja terkait renovasi di RSUD Ryacudu Kotabumi," ujarnya.

Bahkan, Rendi mengakui sudah dua kali di panggil oleh jaksa..

Kasi Pidsus Kejari Lampura M. Azhari Tanjung saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak merespon meski dalam keadaan aktif.

Sebelumnya pihak Kejari Lampura telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut yakni Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi dr Aida Fitria dan pihak rekanan Irwanda yang saat ini menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan). (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

anggota DPRD Lampura

Kejari Lampura

pemanggilan

korupsi RSUD Ryacudu Kotabumi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya