Terus Menerus Minta Cerai, Seorang Istri di Lampung Selatan Dibunuh Suami
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Menurut pengakuannya, ia curiga istrinya berselingkuh sejak 1,5 tahun lalu, namun ia mencoba bersabar.
Pada hari Minggu (23/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, terjadi cekcok antara pelaku dan korban hingga terjadi penganiayaan yang berujung maut.
Kini Herman ditahan di Mapolres Lamsel dan dikenakan pasal 338 subsider 340 juncto (Jo) pasal 44 ayat 3 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)
pembunuhan
suami bunuh istri
Lamsel
Polres Lamsel
Bakauheni
penemuan mayat
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
