Terus Menerus Minta Cerai, Seorang Istri di Lampung Selatan Dibunuh Suami
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Kasus penemuan mayat wanita muda berinisial WD di sebuah kamar kontrakan di Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni pada 23 Maret 2025 mulai terungkap.
Polisi menangkap tersangka pembunuhan WD bernama Herman yang tak lain adalah suami korban.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusrinadi Yusrin mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menangkap pelaku.
Herman diamankan jajaran gabungan dari Polsek Penengahan dan Satreskrim Polres Lamsel setelah melarikan diri ke daerah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
AKBP Yusrinadi Yusrin menyebut pelaku menganiaya korban dengan cara dipukul, lalu menghantamkan kepala korban ke lantai serta menjerat leher korban dengan sebuah kabel.
“Setelah melakukan tindakan tersebut, pelaku ini langsung melarikan diri ke daerah Tanjung Priok, lalu tak lama diamankan petugas kepolisian," katanya dalam konferensi pers di Kalianda, Jumat (4/4/2025).
Herman mengakui perbuatannya. Awalnya ia tidak berniat untuk membunuh sang istri. Namun dirinya kesal lantaran WD terus-terusan meminta untuk bercerai.
"Saya sayang dengan istri saya, saya tidak ada niat untuk membunuhnya, karena terus meminta bercerai, makanya khilaf dan melakukan aksi tersebut," ucapnya.
Pelaku memukul korban dan menghantamkan kepala korban ke lantai kontrakan, lalu menjerat leher sang istri menggunakan sebuah kabel.
"Setelah itu saya keluar kontrakan dan ke daerah Tanjung Priok. Di sana saya tidak bekerja dan tidak tahu kalau istri saya sampai meninggal dunia," ujarnya.
pembunuhan
suami bunuh istri
Lamsel
Polres Lamsel
Bakauheni
penemuan mayat
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
