Bejat, Mantan PNS Bandar Lampung Ini Setubuhi 2 Anak Tirinya Selama Belasan Tahun
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Kasus persetubuhan ayah dengan dua anak tirinya di Bandar Lampung terungkap. Terduga pelaku yaitu K, 66 tahun yang merupakan pensiunan PNS di Dinas PU Kota Bandar Lampung.
Sementara dua korbannya yaitu KA (17) dan KK (15) yang merupakan anak tiri tersangka.
Kedua korban diduga telah dicabuli selama belasan tahun, bahkan sejak KK masih 5 tahun dan KA berumur 7 tahun.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Sidauruk mengatakan kasus ini telah dilaporkan oleh keluarga korban sejak awal 2025 lalu.
Diduga persetubuhan itu sudah terjadi berulang kali sejak tahun 2012 sampai terakhir pada Oktober 2023.
“Jadi korban KA dan KK itu diduga disetubuhi oleh pelaku saat masih berusia 5 dan 7 tahun. korban adalah adik-kakak kandung,” jelas Kompol Enrico dalam ekspose, Sabtu (12/4/2025).
Ia menyebut tersangaka dulu adalah ayah sambung kedua korban. Namun di tahun 2024 tersangka sudah bercerai dengan ibu korban, lalu kemudian kasus ini pun terungkap atas pengakuan kedua korban.
“Modus operandinya, selama pernikahan dengan ibu kandung korban, pelaku seringkali mengajak korban secara bergantian masuk ke dalam kamar di kediaman mereka di daerah Garuntang Bandar Lampung untuk menyetubuhi korban,” jelas Kompol Endrico.
Bahkan ada beberapa kali peristiwa itu, Korban saling menyaksikan salah satu dari mereka disetubuhi bergantian.
“Jadi ada satu korban yang disetubuhi, satu korban lainnya melihat,” tambahnya.
persetubuhan
kasus pencabulan
mantan ASN
PNS Lampung
Polresta Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
