Bejat, Mantan PNS Bandar Lampung Ini Setubuhi 2 Anak Tirinya Selama Belasan Tahun

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

12 April 2025 15:45 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka kasus persetubuhan dengan dua anak tirinya dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung. Foto: Ist
Rilis ID
Tersangka kasus persetubuhan dengan dua anak tirinya dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung. Foto: Ist

Adapun hubungan antara tersangka dengan ibu korban yaitu keduanya menikah siri sejak tahun 2009. Setelah keduanya bercerai, kasus itu terungkap lalu dilaporkan ke polisi pada bulan Januari lalu.

“Kemudian kami melakukan penangkapan terhadap inisial K yang kami yakini kuat adalah pelaku,” tandasnya.

Atas perbuatannya, kini tersangka diancam hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Sementara tersangka K di hadapan polisi mengakui perbuatannya. Ia mengaku tergoda karena kedua anak tirinya itu sering mandi telanjang di hadapannya.

“Karena dia kan sering mandi di depan saya, bahkan pernah mandi sama saya telanjang sudah gede, itu sudah 2023 itu,” kata tersangka.

Selain itu, ia juga mengaku istrinya jarang pulang, sehingga melampiaskan nafsunya kepada kedua korban. Namun ia menyebut tidak pernah memberikan ancaman.

“Karena mereka tidur sama saya. Nggak diancam,” kata dia. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

persetubuhan

kasus pencabulan

mantan ASN

PNS Lampung

Polresta Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya