Bejat, Mantan PNS Bandar Lampung Ini Setubuhi 2 Anak Tirinya Selama Belasan Tahun
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Adapun hubungan antara tersangka dengan ibu korban yaitu keduanya menikah siri sejak tahun 2009. Setelah keduanya bercerai, kasus itu terungkap lalu dilaporkan ke polisi pada bulan Januari lalu.
“Kemudian kami melakukan penangkapan terhadap inisial K yang kami yakini kuat adalah pelaku,” tandasnya.
Atas perbuatannya, kini tersangka diancam hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Sementara tersangka K di hadapan polisi mengakui perbuatannya. Ia mengaku tergoda karena kedua anak tirinya itu sering mandi telanjang di hadapannya.
“Karena dia kan sering mandi di depan saya, bahkan pernah mandi sama saya telanjang sudah gede, itu sudah 2023 itu,” kata tersangka.
Selain itu, ia juga mengaku istrinya jarang pulang, sehingga melampiaskan nafsunya kepada kedua korban. Namun ia menyebut tidak pernah memberikan ancaman.
“Karena mereka tidur sama saya. Nggak diancam,” kata dia. (*)
persetubuhan
kasus pencabulan
mantan ASN
PNS Lampung
Polresta Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
