Terungkap! Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi di Natar Karena Utang Rp500 Ribu

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

1 Agustus 2025 15:22 WIB
Hukum | Rilis ID
Ekspose kasus pembunuhan di Mapolda Lampung. Foto: Tampan Fernando
Rilis ID
Ekspose kasus pembunuhan di Mapolda Lampung. Foto: Tampan Fernando

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, S.I.K., memimpin tim untuk mengumpulkan keterangan dari kedua anak tersebut di Tangerang.

Sementara itu, dua saksi kunci, yakni kekasih korban Tari Puspita Yanti dan kakak korban Putri Santika, telah dimintai keterangan untuk memperkuat penyelidikan.

Sebelum pelaku menyerahkan diri, polisi menduga kasus ini terkait penculikan atau perampasan kemerdekaan, dan menyatakan kasus tersebut sedang ditangani serius dengan pasal yang disangkakan adalah Pasal 328 atau 333 KUHP.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri, menyampaikan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan, termasuk penyisiran wilayah dan pelacakan.

"Kami bersyukur misteri tersebut akhirnya terungkap,” tandasnya. (*) 

Menampilkan halaman 3 dari 3
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Pembunuhan

koperasi Natar

Mapolda Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya