Terungkap! Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi di Natar Karena Utang Rp500 Ribu

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

1 Agustus 2025 15:22 WIB
Hukum | Rilis ID
Ekspose kasus pembunuhan di Mapolda Lampung. Foto: Tampan Fernando
Rilis ID
Ekspose kasus pembunuhan di Mapolda Lampung. Foto: Tampan Fernando

RILISID, Bandar Lampung — Kasus pembunuhan seorang pegawai koperasi, Pandra Apriyiandi (21), di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, akhirnya terungkap.

Pelakunya adalah Salam Prayitno (46) warga Desa Branti Raya, yang tega menghabisi nyawa korban hanya karena ditagih utang Rp500 ribu.

Direktur Reskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, menjelaskan peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu, 27 Juli 2025.

Awalnya korban Pandra mendatangi rumah pelaku seorang diri sekitar pukul 18.30 WIB mengendarai sepeda motor Beat untuk menagih utang.

"Utang itu digunakan pelaku untuk modal jualan somay dan seharusnya dicicil sebesar Rp125 ribu per minggu. Tapi saat ditagih, pelaku mengaku tidak punya uang, sehingga terjadi cekcok," ujar Kombes Indra dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (1/8/2025).

Pelaku lalu keluar rumah untuk meminjam uang ke tetangganya, tetapi gagal.

Ia pulang dengan tangan kosong dan kembali terlibat cekcok hingga korban mengeluarkan kata-kata kasar dan menyakiti hati pelaku.

"Ada perkataan yang tidak pantas dan menyakiti perasaan pelaku. Setelah itu, pelaku berpura-pura keluar rumah untuk meminjam uang lagi, padahal ia malah meminjam sebilah golok dan senar pancing ke tetangganya," lanjutnya.

Selanjutnya, Salam mengajak korban untuk mengantarkannya ke rumah keluarganya guna meminjam uang. Tanpa curiga, Pandra bersedia dan membonceng pelaku.

Namun, niat jahat sudah ada dalam benak Salam. Dalam perjalanan sekitar 15 menit di jalanan sepi, pelaku mengeluarkan benang pancing dan menjerat leher korban dari belakang.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Pembunuhan

koperasi Natar

Mapolda Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya