Terlibat Curas di Kalianda, Kakek 55 Tahun Dibekuk Polres Lamsel

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

15 Agustus 2025 08:18 WIB
Hukum | Rilis ID
Kakek 55 tahun yang terlibat Curas di Kalianda, diringkus Polres Lamsel. Foto Humas Polres
Rilis ID
Kakek 55 tahun yang terlibat Curas di Kalianda, diringkus Polres Lamsel. Foto Humas Polres

Dari tangan tersangka, barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni satu unit ponsel Vivo Y21A warna biru muda milik korban.

Atas perbuatannya, tersangka DA dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

"Kami masih mengembangkan kasus ini dan mengungkap jaringan kejahatan serupa,” pungkas AKP Indik Rusmono. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Kakek 55 tahun

Curas

Kalianda

polres Lamsel

Satreskrim

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya