Terekam CCTV, Polsek Waway Karya Tangkap Satu Tersangka Curanmor

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Timur

17 Agustus 2025 20:00 WIB
Hukum | Rilis ID
Salah satu tersangka curanmor yang ditangkap Polsek Waway Karya dari penyelidikan rekaman CCTV. Foto istimewa
Rilis ID
Salah satu tersangka curanmor yang ditangkap Polsek Waway Karya dari penyelidikan rekaman CCTV. Foto istimewa

RILISID, Lampung Timur — Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di samping sebuah gubuk Desa Sumberrejo, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), berhasil diungkap Polsek setempat dan menangkap satu orang tersangka.

Pengungkapan kasus tersebut dari hasil rekaman CCTV milik warga sekitar pada hari Selasa (12/8/25) sekira pukul 13.00 WIB, saat dua orang melakukan aksi pencurian 

Kapolsek Waway Karya AKP Eddy Iskandar mewakili Kapolres Lamtim AKBP Heti Patmawati mengatakan, tersangka yang diamankan berinisial JS (45) warga Desa Peniangan kecamatan Marga Sekampung.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka berbagi peran dengan rekannya yakni satu bertugas mengawasi dan satunya merusak kunci kontak sepeda motor milik korban menggunakan kunci letter T.

Setelah berhasil menjalankan aksinya, tersangka langsung membawa kabur sepeda motor menuju Desa Bungkuk, Kecamatan Marga Sekampung.

"Rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi, menjadi salah satu bukti penting dalam proses penyelidikan dan penangkapan tersangka," kata Kapolsek, Minggu (17/8/2025).

AKP Edi Iskandar menambahkan, saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan dan masih memburu satu tersangka lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO,)

"Tersangka kami tahan dan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan," pungkas AKP Edi Iskandar. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Curanmor

terekam CCTV

Polsek Waway Karya

Polres Lamtim

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya