Terekam CCTV, Pencuri Duit Korban Lakalantas Diamankan Polisi
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Aksi pencurian duit sebesar Rp13 juta yang dibawa korban kecelakaan lalulintas di Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), berhasil diungkap polisi melalui rekaman CCTV.
Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial S (35) warga setempat, berhasil diamankan dari rumahnya tanpa perlawanan berikut barang bukti hasil kejahatannya, Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Kalianda Iptu Sulyadi mewakili Kapolres Lamsel AKBP Toni Kasmiri mengatakan, aksi pencurian dilakukan tersangka pada hari Selasa (21/10/2025) malam.
Sebelumnya pelapor mengutus keluarganya untuk mengambil uang di salah satu agen BRILink di wilayah tersebut.
Saat perjalanan pulang, dua anggota keluarganya yang diutus mengambil uang mengalami kecelakaan tabrak lari.
Dalam situasi tersebut, uang sebesar Rp13 juta yang baru diambil hilang dan diduga dicuri seseorang yang memanfaatkan keadaan.
"Dari analisis rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian, kami berhasil mengidentifikasi tersangka,” kata Kapolsek, Senin (27/10/2025).
Hasil interogasi, tersangka mengakui telah mengambil uang milik korban dan hasil curian disimpan dalam toples bening dengan penutup warna orange dan dibungkus kain hijau.
Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka ditahan di Mapolsek Kalianda dan dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan serta terancam hukuman selama tujuh tahun penjara. (*)
Pencuri duit
uang Rp13 juta
korban lakalantas
Polsek Kalianda
polres Lamsel
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
